2016/09/06

Shalat Sunnah Rawatib

Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang sangat di anjurkan oleh Rasulullah ﷺ karena salah satu keutamaan shalat rawatib ialah untuk menutupi kekurangan  shalat fardu kita baik dari khusu maupun bacaan saat kita mengerjakan sholat fardu , selain itu tentu saja untuk menambah amal ibadah kita kepada Allah ﷻ ,
Waktu mengerjakan nya  yaitu sebelum dan sesudah shalat fardu bila kita mengerjakan sebelum shalat fardu di namakan  qabliyah, sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut sholat ba'diyah
Shalat sunnah rawatib terbagi menjadi 2 bagian yaitu  sunnah muakkad dan  ghairu muakkad ada pun yang di maksud dengan Shalat sunnah  muakkad adalah shalat sunnah yang jarang sekali di tinggalkan oleh Rassullulah dan sangat di anjurkan sedangkan Salat sunat ghairu muakkad ialah shalat sunnah yang tidak dikuatkan kadang dikerjakan Rasulullah ﷺ dan kadang tidak dikerjakan

Adapun dalilnya sesuai dengan Sabda Rasulullah ﷺ yang artinya

Tidaklah seorang muslim mengerjakan shalat karena Allah setiap hari 12 rakaat shalat sunnah karena Allah, kecuali Allah akan membangunkan sebuah rumah baginya di Surga atau di bangunkan baginya sebuah rumah di Surga” [HR. Muslim no. 728]
Ada pun pembagian nya adalah sebagai berikut:
Sholat sunnah rawatib muakkad
  1. 2 rakaat sebelum shalat Shubuh (Qobliyah Shubuh). 
  2. 2 rakaat sebelum shalat Dzuhur (Qobliyah Dzuhur).
  3. 2  rakaat sesudah shalat Dzuhur (Ba’diyah Dzuhur).
  4. 2 rakaat sesudah shalat Maghrib (Ba’diyah Maghrib).
  5. 2 rakaat sesudah shalat Isya (Ba’diyah Isya).
Shalat Rawatib yang Ghoiru Mu’akkad ialah
  1. 2 rakaat sebelum Sholat Zuhur.
  2. 2 rakaat sesudah Sholat Zuhur.
  3. 4 rakaat sebelum Sholat Ashar.
  4. 2 rakaat sebelum Sholat Magrib.
  5. 2  rakaat sebelum Sholat Isya.
adapun cara mengerjakan nya tak jauh berbeda dengan shalat biasa kecuali 4 rakaat sebelum Shalat Ashar. kita bisa mengerjakannya dengan 2 rakat satu salam di tambah  2 rakaat lagi ada juga yang membolehkan langsung 4 rakaat namun tanpa tahiyatul awal
sedangkan Sebelum maghrib dan sebelum isya, maka kita boleh mengerjakan shalat sunnah dengan dalil umum: yaitu

Dari Abdullah bin Mughaffal Al Muzani dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Di antara setiap dua adzan (azan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah).” Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Dan pada kali yang ketiga beliau bersabda, “Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 588 dan Muslim no. 1384)

sedangkan untuk shalat sunnah setelah subuh dan ashar, maka tidak ada shalat sunnah karena itu termasuk waktu yang terlarang untuk shalat
Demikian penjelasan mengenai Shalat Sunnah Rawatib sobat juga bisa baca macam macam shalat sunnah


0 komentar:

Posting Komentar